CRUISE SHIP AGENT
Tugas utama kami sebagai Cruise Ship Agent adalah mewakili pemilik dalam memenuhi persyaratan atau kewajiban bagi penumpang dan kapal yang tiba di pelabuhan, memastikan kelancaran kapal selama berada di pelabuhan, melayani penumpang dan crew serta menyelesaikan kewajiban finansial.
JENIS PELAYANAN
A. PELAYANAN JASA KAPAL
​
1. Jasa Labuh
​
2. Pelayanan Jasa Pandu
- Pemanduan kapal di perairan wajib pandu
- Pemanduan kapal di perairan pandu luar biasa
- Pemanduan kapal di luar batas perairan wajib pandu dan perairan pandu luar biasa.
​
3. Pelayanan Jasa Penundaan :
- Di dalam daerah perairan pelabuhan
- Di luar daerah perairan pelabuhan
​
4. Pelayanan Jasa Tambat :
- Tambatan dermaga
- Tambatan breasting dolphin/pelampung
- Tambatan pinggiran tallud​
B. PELAYANAN JASA PENUMPANG;
​
1. Pas Penumpang (Pengecekan dan Pengecapan Passport oleh Imigrasi)
​
2. Pas Barang (Pengecekan Barang oleh Bea Cukai)